Indonesia Harus Tegas sebagai Anggota Board of Peace – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Syamsu Rizal, mengecam keras serangan mematikan Israel yang menghantam Kamp Pengungsi Ghaith di Al-Mawasi, Khan Younis,
Jalur Gaza, pada Sabtu (31/1/2026). Serangan tersebut dilaporkan menewaskan puluhan warga Palestina
dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan.
Syamsu menyebut serangan itu sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia menegaskan dunia internasional tidak boleh berdiam diri menyikapi eskalasi kekerasan terhadap warga sipil.
Desakan Keluarkan Israel dari Dewan Perdamaian
Syamsu menyoroti waktu serangan yang berdekatan dengan deklarasi pembentukan Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden AS Donald Trump.
Menurutnya, aksi Israel justru merusak gencatan senjata dan mencoreng kredibilitas BoP sebagai forum perdamaian.
Ia mendesak agar Israel dikeluarkan dari BoP karena dinilai tidak pantas menjadi bagian dari lembaga yang mengusung perdamaian,
sementara terus melakukan serangan terhadap warga Gaza. Jika tetap dipertahankan,
BoP dikhawatirkan hanya menjadi alat legitimasi kekerasan dan penjajahan.
Kekhawatiran Dana dan Sikap Indonesia
Syamsu juga menyoroti rencana iuran keanggotaan BoP sebesar 1 miliar dolar AS yang akan dibayarkan Indonesia.
Ia khawatir dana tersebut justru digunakan untuk mendukung operasi militer Israel dengan dalih melucuti Hamas.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas di forum internasional dan secara lantang mengutuk serangan Israel.
Indonesia, tegasnya, tidak boleh terjebak dalam mekanisme perdamaian Tuna55 yang justru melegitimasi pembantaian warga sipil Palestina.