Pemerintah Malaysia secara resmi mengumumkan pemblokiran Grok AI, layanan kecerdasan buatan milik Elon Musk yang terintegrasi dengan platform X. Langkah ini diambil hanya beberapa hari setelah Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan serupa, dengan alasan perlindungan data pribadi dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Pemblokiran tersebut menandai meningkatnya tekanan terhadap teknologi AI generatif di kawasan Asia Tenggara. Otoritas di berbagai negara mulai memperketat pengawasan terhadap sistem kecerdasan buatan yang dinilai berpotensi menyebarkan misinformasi, konten sensitif, serta menyimpan risiko terhadap kedaulatan data pengguna.
Alasan Pemblokiran Grok AI
Keputusan penghentian akses Grok AI dipicu oleh kekhawatiran terhadap standar penyaringan konten yang diterapkan oleh pengembangnya, xAI. Otoritas Malaysia menilai sistem tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria dalam mencegah penyebaran informasi menyesatkan dan konten sensitif yang berpotensi memicu dampak sosial.
Selain itu, isu privasi menjadi sorotan utama. Model bahasa Grok AI disebut berpotensi menggunakan data pengguna untuk pelatihan sistem tanpa mekanisme persetujuan yang transparan. Karakteristik respons Grok yang dikenal sarkastik juga dinilai tidak selaras dengan norma dan nilai lokal masyarakat Malaysia.
Dikutip dari The New York Times, seorang pejabat senior Kementerian Komunikasi Malaysia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membiarkan teknologi asing beroperasi tanpa mekanisme penyaringan yang memadai. Ia menekankan bahwa kedaulatan data warga negara merupakan prioritas utama dalam kebijakan digital nasional.
Otoritas juga menyoroti ketiadaan perwakilan resmi xAI di Kuala Lumpur, yang dinilai menyulitkan proses audit teknis dan pengawasan operasional. Tanpa pusat data lokal atau penanggung jawab hukum yang jelas, pemerintah menilai pengawasan terhadap integritas algoritma tidak dapat dilakukan secara optimal sesuai aturan domestik.
Melalui Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), pemerintah telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pihak X. MCMC mengklaim menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan Grok AI untuk menghasilkan konten berbahaya secara berulang.
Langkah Tegas Indonesia dan Malaysia
Indonesia lebih dahulu mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penyedia layanan internet memutus akses Grok AI secara nasional. Kebijakan tersebut kemudian diikuti oleh Malaysia, menandai sikap bersama dalam memperkuat pengawasan terhadap AI generatif.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia sebelumnya menegaskan bahwa setiap platform AI yang beroperasi di Indonesia wajib memastikan data pribadi masyarakat tidak digunakan secara sepihak untuk pelatihan model. Koordinasi langkah Indonesia dan Malaysia dinilai sebagai sinyal kuat bagi perusahaan teknologi global agar mematuhi aturan hukum di pasar Asia Tenggara.
Pemblokiran dilakukan pada skala nasional sehingga fitur Grok AI tidak dapat diakses tuna55 baik melalui aplikasi maupun situs web. Sejumlah analis teknologi menilai langkah ini mencerminkan pergeseran kekuatan global, di mana negara berkembang semakin berani menantang praktik sepihak raksasa teknologi Silicon Valley.
Penegakan Kedaulatan Digital
Pemblokiran Grok AI di Indonesia dan Malaysia mencerminkan upaya penegakan kedaulatan digital dan perlindungan keamanan data di tingkat nasional. Pemerintah menegaskan bahwa inovasi teknologi tetap disambut, namun tidak boleh berjalan di luar koridor hukum dan etika yang berlaku.
Ke depan, masa depan Grok AI di Asia Tenggara bergantung pada kesediaan pengembangnya untuk beradaptasi dengan regulasi lokal, termasuk transparansi algoritma dan perlindungan data pengguna. Langkah Indonesia dan Malaysia diperkirakan akan menjadi acuan bagi negara ASEAN lainnya dalam merumuskan kebijakan pengawasan AI generatif yang lebih ketat dan bertanggung jawab.